Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PA.Blcn Asiah, S. Ag. Binti H. Ahmad Kusasi Alias H. Achmad Kusasi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PA.Blcn
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asiah, S. Ag. Binti H. Ahmad Kusasi Alias H. Achmad Kusasi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon bernama Muhammad Ridhani Fizi bin Kusnadi (Alm), Laki-laki, lahir di Banjarmasin pada tanggal 23 Maret 2010;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak