| Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan nama Saberi bin H. Usman dan nama ibu kandung Gt. Sakdiah yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 59/11/II/1995 tertanggal 01 Maret 1995 sebenarnya adalah Saberi bin Usman dan nama ibu kandung Gusti Syakdiah serta nama Mawarni binti Kartuni bin Tuhaman, lahir di Panyiuran, pada tanggal 21 Juli 1972 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 59/11/II/1995 tertanggal 01 Maret 1995 sebenarnya adalah Mawarni binti Kartuni bin Haman, lahir di Hulu Sungai Utara, pada tanggal, 21-07-1973;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan;
- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusanĀ yang seadil-adilnya;
|