Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PA.Blcn Sulis Handayani binti Parto Bejan alias M. Bejan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PA.Blcn
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LAMSAKDIR, S.H.,M.Kn.Sulis Handayani binti Parto Bejan alias M. Bejan
2Nor Hayana, S.H.Sulis Handayani binti Parto Bejan alias M. Bejan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer;

1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.  Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama Alkha Salsabila binti Suwito (Alm);

3.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak