Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PA.Blcn 1.M. Musifuddin alias Musipuddin bin Subeki (alm)
2.Jumiati binti Conni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PA.Blcn
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Musifuddin alias Musipuddin bin Subeki (alm)
2Jumiati binti Conni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Musipuddin bin Subeki, yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 635/75/XI/2000 tertanggal 04 Desember 2000 sebenarnya adalah M. Musifuddin bin Subeki;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan;

Subsider:

-     Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan  yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak