Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PA.Blcn 1.La Honda alias Hamdani bin Cemma
2.I. Sarina alias Sarinah binti Wanggung alias Wangong
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PA.Blcn
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1La Honda alias Hamdani bin Cemma
2I. Sarina alias Sarinah binti Wanggung alias Wangong
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama La Honda bin Cemma yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 01/01/IV/1990 tertanggal 24 Maret 1990 sebenarnya adalah Hamdani bin Cemma dan I. Sarina binti Wanggung yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 01/01/IV/1990 tertanggal 24 Maret 1990 sebenarnya adalah Sarinah binti Wangong;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan;

Subsider:

-     Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan  yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak