Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2025/PA.Blcn 1.Tukimin Bin Poirin (Alm)
2.Mistri Binti Pairin (Alm)
3.Eka Afandi Bin Anam Subandi (Alm)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2025/PA.Blcn
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tukimin Bin Poirin (Alm)
2Mistri Binti Pairin (Alm)
3Eka Afandi Bin Anam Subandi (Alm)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darussalam, S.H.Tukimin Bin Poirin (Alm)
2Darussalam, S.H.Mistri Binti Pairin (Alm)
3Darussalam, S.H.Eka Afandi Bin Anam Subandi (Alm)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 11 November 2024;
  3. Menetapkan Ahli waris dari Pewaris adalah sebagai berikut :
  1. Pemohon I , Tukimin Bin , ( Laki-Laki , 11 Februari 1952) / Ayah Kandung ;
  2. Pemohon II , Mistri Binti  ,( Perempuan, 03 Agustus 1960 ) / Ibu Kandung  ;
  3. Pemohon III, Eka Afandi Bin Anam Subandi (alm), ( Laki-laki, 01 November 2004 ) / Anak Kandung ;
  4. Faiq Nur Azhiza Binti Anam Subandi (alm), ( Perempuan, 28 Oktober 2011 ) / Anak Kandung ;
  5. Siti Nur Hafifah Binti Anam Subandi (Alm), (Perempuan, 25 Februari 2019) /Anak Kandung ;

 

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadail-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak