Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PA.Blcn 1.Sariana binti Maning
2.Susanto bin Suharno
3.Reihan Fadilah bin Suharno
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PA.Blcn
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sariana binti Maning
2Susanto bin Suharno
3Reihan Fadilah bin Suharno
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kunawardi. SHSariana binti Maning
2Kunawardi. SHSusanto bin Suharno
3Kunawardi. SHReihan Fadilah bin Suharno
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Suharno bin Sendiono (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 27 Oktober 2024 karena sakit;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Suharno bin Sendiono (Alm) adalah sebagai berikut :
  • Sariana binti Maning (Alm), (Perempuan, Tempat/tgl.lahir, Sungai Dua, 02 Desember 1981)/Istri;
  • Susanto bin Suharno (Alm), (Laki-Laki, Tempat/tgl.lahir, Sungai Dua, 01 Agustus 1998)/Anak;
  • Reihan Fadilah bin Suharno (Alm), (Laki-Laki, Tempat/tgl.lahir, Simpang Empat, 05 Juli 2004)/Anak;
  1. Menetapkan biaya menurut ketentuan hukum yang berlaku;

Subsidair :

Menjatuhkan penetapan lain yang seadil – adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak