Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2025/PA.Blcn Mahrita Binti M.Ali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2025/PA.Blcn
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahrita Binti M.Ali
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darussalam, S.H.Mahrita Binti M.Ali
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon (Mahrita Binti M.Ali) sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama M. Lucky Aditya Bin M. Arsad (Alm) , lahir di Tanah Bumbu, pada tanggal 18 April 2012;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadail-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak