Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATULICIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PA.Blcn Lisda Riyanti Binti Syahriani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PA.Blcn
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lisda Riyanti Binti Syahriani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darussalam, S.H.Lisda Riyanti Binti Syahriani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon (Lisda Riyati Binti Syahriani) sebagai wali dari

anak Pemohon yang bernama Sandra Dewi Binti Hamsudin, lahir di Hulu Sungai Tengah, pada tanggal 22 Agustus 2010;

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadail-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak